SMKS Roudlotun Nasyiin, Mojokerto – Kepala Sekolah mempunyai peran yang sangat penting untuk membawa sekolah menjadi unggul dan berprestasi. Baik dalam bidang akademik maupun non akademik. Program kerja unggulan yang sudah dibuat oleh kepala sekolah tentunya telah disesuaikan dengan visi dan misi dari sekolah tersebut karena dengan visi dan misi yang baik akan membuat sekolah bisa menghasilkan peserta didik yang berkualitas, unggul, dan berkarakter.
Adapun visi SMKS Roudlotun nasyiin adalah terwujudnya lulusan unggul yang BERTERIK. Maksud dari BERTERIK adalah beriman, terampil, inovatif, dan kompetetif
Sedangkan misi SMKS Roudlotun Nasyiin adalah
1. Meningkakan systim pembelajaran yang relevan dengan kurikulum
2. Mengembangkan diklat bagi tenaga pendidik dan kependidikan serta peserta didik.
3. Meningkatkan Kerjasama dengan Iduka
4. Mempersiapkan siswa pada penguasaan kompetensi Teknik dan sosial
5. Membekali siswa untuk memegang teguh ajaran agama islam yang berhaluan Ahlus sunnah Waljama’ah
Banyak sekali aspek yang dinilai dalam PKKS tersebut, diantara aspek tersebut adalah:
Aspek manajerial dipimpin Bpk Yahya Hamidudin, S.Kom., MM
Aspek Supervisi GTK dipimpin Ibu Siti Hanifah, ST
Aspek Perkembangan Keprofesian Berkelanjutan dipimpin oleh Ibu Nihayatul Ulil Azmi, S.Pd.
Aspek Kewirausahaan dipimpin Bpk. Fadilah Hamzah, S. Komp
Aspek Kegiatan Penunjang dipimpin Bpk. Akwan Tribudiono, S.Pd.
Kegiatan PKKS SMKS Roudlotun Nasyiin tahun 2022 dilakasnakan pada hari Senin 07 februari 2022. Kegiatan tersebut dimulai dari Pukul 08.00 – 11.00 WIB dihadiri oleh 2 Orang Tim Pengawas SMK dari Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, yaitu :
1. Drs. Muhammad Taufik, M.Pd
2. Drs. Supa’i, M.Pd
Kedatangan Tim Pengawas disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMKS Roudlotun Nasyiin Bpk. H. Nasiruddin, M.Pd dan Pengawas Intern Bpk. Drs. H. Askamil MM, serta seluruh jajaran Dewan Guru dan Staf TU. Kegiatan dimulai dengan presentasi program kerja unggulan SMKS Roudlotun Nasyiin dari Bapak kepala sekolah, selanjutnya dilanjutkan dengan monitoring dan survey sarana dan prasarana belajar siswa serta diakhiri dengan pemerikasaan dokumen-dokumen sebagai penunjang kegiatan PKKS.
Penilaian kinerja kepala sekolah yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah bertujuan untuk:
- Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya.
- Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai peminpin sekolah.
- Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya.
- Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya.
- Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.
Hasil penilaian kinerja akan bermanfaat bagi kepala dinas pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan lebih lanjut. Sedangkan bagi pengawas sekolah sendiri hasil penilaian kinerja kepala sekolah dapat dijadikan dasar dalam menyusun program pengawasan khususnya dalam membina kemampuan profesional kepala sekolah
1 thought on “Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMKS Roudlotun Nasyiin Tahun 2022”