Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau biasa disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang profesional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya untuk menjdi lebih baik dan lebih baik.
Penilaian seorang Kepala Sekolah dilakukan oleh Pengawas Cabang Dinas Kab. Mojokerto dengan tujuan untuk menggali informasi dari pihak-pihak guru dan tenaga kependidikan, melalui formulir standar penilaian kepala sekolah.
SMK PK Roudlotun Nasyiin melaksanakan program PKKS ini pada hari Rabu, 11 Januari 2023 di ruang Guru SMK Roudlotun Nasyiin dibawah penilaian tim pengawas Cabdin Kab. Mojokerto. Kegiatan PKKS tersebut dilaksanakan mulai Pukul 08.00 dan berahir pada pukul 12. 00 WIB. PKKS berlangsung dengan tertib, teratur dan terarah sehingga pihak pengawas menyampaikan berbagai masukan kepada sekolah untuk perbaikan mutu sekolah dengan target akhir memperoleh kepercayaan dari masyarakat dengan dibuktikan semakin meningkatnya jumlah PPDB setiap tahunnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pengawas SMK dari Cabang Didas Kab. Mojokerto, Bpk. Sumaji, SE.,S.Pd, MM., M.Pd. dan Bpk. Drs. Supa’I, M.Pd. Dalam sambutannya Bpk. Drs. Supa’I menyampaikan bahwa kegiatan PKKS telah sesuai dengan Dasar Hukum Penilaian Kinerja Kepala Sekolah yaitu Permendiknas No. 13 Tahun 2007, Permendiknas No. 28 Tahun 2010 dan Permendiknas No. 35 Tahun 2010. Tujuan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah sejatinya memberikan informasi akurat kepada pihak yang terkait tentang tingkat kinerja kepala sekolah berdasar standar kompetensi dan tupoksi sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. Informasi hasil dari PKKS bertujuan sebagai potret diri sekolah tersebut yang sangat berguna untuk meningkatkan mutu sekolah tersebut.
Sedangkan Bpk. Sumaji juga menyampaikan sambutan yang berisi bahwa “Hasil tidak mengkhianati usaha”. Usaha merupakan upaya yang dilakukan oleh seseorang untuk mendapatkan sesuatu tanpa berputus asa. Contohnya, ketika seorang peserta didik yang terus belajar setiap hari, pergi ke perpustakaan, tidak memiliki waktu untuk bersenang-senang dengan teman-temannya, mengikuti kelas dengan baik, mencatat semua materi yang diberikan guru/pendidik, terus membaca saat memiliki waktu luang, hal tersebut merupakan usaha seorang peserta didik untuk mendapatkan sesuatu.
Sedangkan, hasil adalah sesuatu dimana didapatkan sesudah melakukan sebuah usaha. Ketika peserta didik bersedia melakukan semua usaha tersebut, tentunya terdapat dasar yang membuat peserta didik tersebut ada kemauan untuk melakukannya. Dasar yang dimaksud merupakan sebuah tujuan yang ingin didapatkannya sebagai peserta didik. Kurang lebih ada 44 poin yang diujikan dalam kegiatan PKKS tersebut, yang terangkum dalam beberapa standar kegiatan seperti Manajerial berisi 21 poin, Kewirausahaan berisi 6 poin, Supervisi GTK berisi 6 poin, Tugas Tambahan berisi 2 poin, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan berisi 5 poin dan Kegiatan Penunjang berisi 4 poin