Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK dilaksanakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian praktik yang menguji aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada 1 event.
UKK dapat dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi, dan/atau perangkat uji yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat uji kompetensi. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan UKK harus dinyatakan layak sebagai tempat uji kompetensi oleh koordinator Ujian Nasional Tingkat Provinsi atau Lembaga Sertifikasi Profesi. Sebagaimana tahun sebelumnya, nilai UKK akan diperhitungkan sebagai Nilai Ujian Sekolah untuk mata pelajaran kompetensi kejuruan.
sumber : https://psmk.kemdikbud.go.id/konten/2720/uji-kompetensi-keahlian-tahun-pelajaran-20182019
Ujian UKK SMKS Roudlotun Nasyiin dilaksanakan mulai tanggal 10 s/d 24 April 2019 dengan menghadirkan penguji dari DU/DI yang sudah melaksanakan kerjasama dengan sekolah :
- CV Syafa’at Teknik, bergerak dibidang Otomotif yang beralamatkan di Kabupaten Jombang
- CV Cloud Teknologi Nusantara, bergerak dibidang Jaringan Komputer yang beralamatkan di Desa Kemlagi Kec. Kemlagi Kab. Mojokerto
Dengan adanya UKK ini diharapkan dapat mencetak mutu peserta didik yang terampil, kompeten dan profesional dibidangnya.